Gubernur Kepri Siap Kelola Dikmen
14.19
By
SMA NEGERI 4 KUNDUR
Smanpatkundur - Gubernur Kepri H. Nurdin
Basirun resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pemantapan Implementasi UU 23
tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan di bidang
pendidikan menengah.
Acara yang dihadiri oleh seluruh
pengawas dan kepala sekolah SMAN/SMKN dan SLBN se kepri ini, memantapkan
tekad akan pengelolaan Pendidikan Menengah (DIKMEN) dari kab/kota ke
provinsi.
Dalam sambutan beliau menyebutkan data :
-
Pengawas sebanyak 47 orang, yang dinilai masih sangat kurang.
-
Data SLBN sebanyak 5 sekolah, SLBS sebanyak 6 sekolah
-
SMAN sebanyak 81 sekolah, SMAS sebanyak 32 sekolah
-
SMKN sebanyak 28 sekolah, SMKS sebanyak 55 sekolah
-
Seluruh ASN di SMAN/SMKN dan SLBN termasuk pengawas berjumlah 2.359 orang
-
Data Tenaga Pendidik dan kependidikan Non ASN di SMAN/SMKN/SLBN berjumlah 1798 orang
Seluruh
data tersebut menjadi penting bagi provinsi mengingat segera disusun
rencana anggaran tambahan mulai tahun 2017. Gubernur bertekad untuk
secara serius mengakomodir amanat undang-undang ini, sehingga bukan
hanya pengurusan administrasi kepegawaiannya saja, yang lebih penting
bagaimana peningkatan mutu pengelolaan pendidikan dan mutu pendidikan
itu bagi siswa sendiri menjadi meningkat.
Namun
dari ke 6 data tersebut, pihak provinsi masih dengan serius membahas
terkait point 6, dimana tenaga non pns yang berada di jenjang SMAN/SMKN
dan SLBN ini yang sudah tidak lagi dianggarkan di kabupaten kota, pihak
provinsi masih mencari "win win solution". agar tenaga non asn ini benar
dan tepat sasaran.
Adapun
tenaga Non ASN di kabupaten kota ini terdiri dari tenaga dari SK
komite, tentunya ini tetap menjadi tanggung jawab sekolah sebagaimana
awal kontrak, sedangkan yang dimaksud di dalam non asn yang dilimpahkan
provinsi adalah pegawai honor dengan SK Bupati/walikota.
Kegiatan ini rencana akan ditutup oleh kepala dinas pendidikan H. Arifin Nasir pada hari Rabu 23 Desember 2016. (ab)